Andi Arief, seorang politikus dan mantan aktivis, menyatakan bahwa pemerintah saat ini dapat melakukan protokol krisis, seperti yang dilakukan pada tahun 2008 saat kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, walaupun penyebabnya berbeda, protokol krisis dari tahun 2008 masih dapat diterapkan oleh pemerintah saat ini. Protokol tersebut melibatkan langkah-langkah dalam menangani ancaman krisis dan tidak hanya terbatas di dalam negeri, tetapi juga melibatkan diplomasi internasional.
Tanggapan dari netizen pun muncul setelah pernyataan Andi Arief, dengan beberapa netizen bertanya apakah negara sudah dalam kondisi krisis atau ada antisipasi krisis dalam waktu dekat. Andi Arief menjawab dengan memberikan pandangan tergantung dari sudut pandangnya.
Di sisi lain, ada juga pertanyaan yang diajukan netizen terkait apakah pemerintah saat ini mampu menjalankan protokol krisis seperti pada masa SBY tahun 2008. Andi Arief menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah saat ini masih memiliki banyak opsi untuk menjalankan protokol krisis, sebagaimana yang dilakukan pada masa SBY. Hal ini menunjukkan bahwa negara telah mempersiapkan diri dalam menghadapi potensi krisis di masa depan.