Sebanyak 19 orang ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam bentrok antara organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) dengan BANTARA di depan rumah makan di Jalan Pengangsaan Dua, Kelapa Gading Kota, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa insiden keributan antara kedua ormas terjadi sekitar pukul 14.40 WIB. Menurut keterangan saksi, ormas FBR Gardu 091 ditugaskan untuk menjaga lahan yang digunakan sebagai rumah makan oleh seorang pemilik tanah bernama ED. Pada hari Kamis, pengacara ED ingin memasang plang di dalam gudang tapi dihalangi oleh 10 orang anggota ormas BANTARA, yang kemudian mengeroyoknya. Massa Ormas FBR Gardu 091 mencoba membantu pengacara ED namun juga ikut dikeroyok, menyebabkan dua korban luka. Petugas Polsek Kelapa Gading kemudian melakukan cek lokasi dan menemukan 100 orang dari ormas BANTARA di sana, sehingga meminta bantuan personel dari Polres Metro Jakarta Utara. Tiga orang mengalami luka akibat insiden ini, termasuk seorang pria yang harus dirawat di RS Mitra Keluarga. Situasi di lokasi telah diamankan oleh polisi, dan kedua ormas diminta untuk membuat laporan resmi.
Konflik Ormas di Jakut: 14 Orang Ditangkap Polisi

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik pembakaran anak yang dilakukan…

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah…

Dengan semakin maraknya aktivitas belanja online, penipuan dalam transaksi daring juga menjadi ancaman yang tak…

Pada Selasa (29/4) kemarin, Jakarta diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan. Polda Metro Jaya berhasil…

Seorang wanita dengan inisial F memutuskan untuk mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse…