Polisi Metro Jakarta Barat mengeluarkan larangan keras bagi para remaja untuk tidak berkonvoi dan membakar petasan di tengah jalan setelah 200 remaja tertangkap melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto mengingatkan dengan tegas agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Dalam kejadian ini, polisi membubarkan rombongan remaja, dan berhasil mengamankan 15 petasan kembang api serta 10 bendera yang mereka bawa. Hari mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama dalam situasi yang cukup sensitif seperti bulan Ramadhan.
Penegakan Larangan Konvoi Remaja dan Bakar Petasan di Jalanan
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta pada minggu lalu disuguhkan di Kanal Metro, mulai…

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt collector setelah…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar…

Sejumlah berita kriminal dan pengamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik…







