Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyerukan tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap preman yang menyamar sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dan melakukan pemerasan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR). Menurut Abdullah, tindakan semacam itu telah lama menjadi keluhan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, instansi pemerintah, dan pelaku usaha yang menjadi korban pemalakan. Ia mengusulkan agar kepolisian membentuk posko pengaduan khusus untuk kasus aksi premanisme tersebut.
Menurut Abdullah, praktik pemerasan dengan modus meminta THR ini seringkali meningkat menjelang hari raya. Para preman tersebut akan mendatangi berbagai lembaga dan tempat usaha untuk melakukan pemerasan. Pada tahun ini, aksi preman berkedok ormas yang tercatat dan menjadi viral di media sosial mendapat kecaman luas dari masyarakat karena meresahkan.
Abdullah menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak hanya terjadi di satu wilayah, namun juga di berbagai daerah lain. Para pelaku bahkan tidak ragu untuk menggunakan kekerasan terhadap korban yang menolak memberikan uang, bahkan sering kali bersenjatakan tajam. Oleh karena itu, tindakan tegas dan penegakan hukum dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk memberantas aksi premanisme berkedok ormas ini.