PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Pengurus RW Diperiksa Polisi Terkait Edaran THR: Berita Terbaru

Kepolisian telah memeriksa pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, terkait surat edaran yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayahnya. Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menyatakan bahwa pengurus RW telah dipanggil dan diperiksa terkait isu ini setelah surat edaran viral di media sosial. Meskipun surat tersebut meminta THR sebesar Rp1 juta perusahaan, pihak RW tidak mematok besaran yang diminta dalam surat tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pengurus RW mengaku telah mengedarkan edaran serupa pada lebaran-lebaran sebelumnya. Namun, pihak RW telah menarik surat edaran tersebut dan dikenakan sanksi oleh Kelurahan Jembatan Lima. Kukuh mengimbau masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kasus serupa agar dapat ditindaklanjuti. Kepolisian juga menginformasikan bahwa RW tersebut tidak mematok besaran THR dalam surat edaran yang mereka sebarkan. Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran juga diberikan sebagai langkah preventif.

Source link