Pada tanggal 5 Maret 2025, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II, serta perwakilan dari Kemenpan-RB dan BKN.
Salah satu agenda utama dari RDP dan Raker tersebut adalah untuk mendengarkan paparan Program Kerja Kemenpan-RB dan BKN untuk Tahun Anggaran 2025 serta mengevaluasi tahapan Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, turut memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai poin, terutama dalam evaluasi pengangkatan PPPK.
Taufan Pawe menekankan pentingnya keadilan dan kepastian dalam pengangkatan PPPK, serta mengklarifikasi pernyataan yang sempat viral beberapa waktu yang lalu terkait masalah tersebut. Ia menjelaskan bahwa banyak Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Honorer lainnya telah berjuang tanpa pamrih di garda terdepan, namun masih menghadapi ketidakpastian dan persoalan kesejahteraan yang belum terselesaikan.