Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada orang tua mereka. Ketiga remaja berinisial FFA (13), RA (17), dan MW (27) ditangkap saat membubarkan aksi balap liar yang berlangsung pada Minggu dini hari. MW (27) bahkan menabrak petugas Polsek Kelapa Gading yang mengakibatkan petugas terluka. Setelah diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti, ketiga remaja kemudian diberikan nasihat agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan merugikan tersebut.
Tindakan ini diambil dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan. Kepolisian Jakarta Utara juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan selama bulan Ramadhan, termasuk dalam menghadapi gangguan ketertiban seperti bermain petasan, balap liar, dan tawuran. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan tindakan kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Peran aktif orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan. Dengan menjaga keamanan dan ketertiban, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Langkah-langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.