Pertemuan Menteri BUMN Erick Thohir dengan Jaksa Agung Burhanuddin menuai sorotan publik, terutama di tengah kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina. Jhon Sitorus, seorang pemerhati sosial dan politik, secara tegas mengecam Kejaksaan Agung karena dianggap melanggar etika penegakan hukum. Menurutnya, pertemuan antara Jaksa Agung dan Menteri BUMN di tengah penyelidikan kasus korupsi 1.000 T Pertamina merupakan pelanggaran yang tidak dapat diterima.
Dalam unggahannya di media sosial, Jhon mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga penegak hukum dapat memberi waktu dan ruang bagi pertemuan dengan pihak terkait hingga larut malam. Ia menjelaskan bahwa seharusnya seorang Jaksa Agung menjaga jarak dari lembaga yang terlibat dalam kasus korupsi dan bermasalah. Jhon juga meragukan konsistensi Jaksa Agung dalam menangani kasus korupsi Pertamina jika terjadi pertemuan semacam itu.
Disamping itu, Jhon juga menyoroti RUU Kejaksaan yang baru, yang menurutnya berpotensi membuat lembaga kejaksaan menjadi lebih berkuasa dan bisa bertindak sewenang-wenang. Dia menekankan bahwa jika Kejaksaan salah, siapa yang akan mengawasi mereka dengan kewenangan yang begitu besar? Hal ini menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pemberantasan korupsi, namun juga menginginkan agar lembaga Kejaksaan Agung tidak terpengaruh oleh kepentingan yang tidak jelas. Melalui unggahannya, Jhon terus memperjuangkan integritas dan kemandirian lembaga penegak hukum dalam menindak para koruptor.