Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin diduga hanya dijadikan tumbal dalam kasus pagar laut Tangerang dekat wilayah Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengecam Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono atas dugaan menutupi aktor utama dalam kasus tersebut. Firman merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu.
Menurut Firman, Sakti Wahyu Trenggono hanya menyebut bahwa pagar laut tersebut dibangun oleh Kades Arsin dan stafnya. Firman meyakini bahwa ada aktor intelektual atau dalang yang memerintahkan Arsin untuk membangun pagar laut tersebut, namun Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mengungkapkannya. Sebagai tindakan, Kementerian memberikan denda sebesar Rp48 miliar kepada Kades Kohod, Arsin atas pembangunan pagar laut Tangerang.
Firman mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memanggil Arsin dan stafnya dalam rangka mendalami aktor intelektual di balik kasus tersebut. Firman menilai bahwa masih ada yang perlu diungkap dalam kasus ini dan meminta transparansi dari pihak terkait.