PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Harta Muhammad Haniv: Eks Kakanwil DJP Jakarta Terjerat Kasus Gratifikasi

Muhamad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Haniv diduga menerima gratifikasi sebesar Rp804 juta terkait penyelenggaraan fashion show anaknya, Feby Paramita. Total gratifikasi yang terkait dengan Haniv mencapai Rp21,5 miliar, berasal dari dana sponsorship acara, transaksi valuta asing, dan simpanan deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Haniv diduga memanfaatkan jabatannya pada tahun 2016 sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus untuk keuntungan pribadi dan mendukung usaha anaknya. Informasi ini menjadi sorotan publik karena kontroversi tentang kekayaan Haniv. Dia melaporkan kekayaannya terakhir kali pada Februari 2022 dengan total aset mencapai Rp19,98 miliar.

Laporan Kekayaan Haniv menunjukkan aset dalam bentuk tanah dan bangunan di beberapa wilayah seperti Bekasi, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor, dengan nilai terbesar berada di Jakarta Selatan. Selain properti, Haniv juga memiliki beberapa kendaraan mewah seperti Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz. Seluruh aset yang dilaporkan membuat total kekayaan Haniv pada tahun 2021 mencapai Rp19,989,523,000 tanpa adanya utang.

Kasus Haniv juga memunculkan penelitian lebih lanjut tentang tindak korupsi dan gratifikasi di kalangan pejabat terkait. Berita ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Memahami detail kekayaan Haniv juga menunjukkan pentingnya pertanggungjawaban dalam posisi jabatan pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Source link