PT Pertamina (Persero) memberikan klarifikasi terkait kabar mengenai oplosan BBM RON 90 Pertalite dan BBM RON 92 Pertamax yang belum lama ini mencuat. Klarifikasi ini dilakukan dalam rangka menepis kabar tersebut yang muncul setelah adanya temuan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, narasi mengenai oplosan BBM Pertalite dan Pertamax tidak sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Kejagung. Ia menjelaskan bahwa masalah terkait sebenarnya adalah keputusan impor minyak mentah, bukan oplosan seperti yang diberitakan.
Mantan Staf Khusus Kementerian Keuangan, Prastowo Yustinus, juga menyoroti pentingnya klarifikasi yang diberikan oleh Pertamina terkait isu ini. Menurut Prastowo, fokus seharusnya lebih pada isu impor dan bukan pada oplosan. Ia menuliskan pandangannya melalui akun pribadinya bahwa kabar miring terkait pemakaian BBM Pertamax seharusnya dipastikan sesuai dengan standar bahan bakar yang diinginkan.
Dengan penjelasan yang diberikan oleh Pertamina dan tanggapan yang disampaikan oleh Prastowo Yustinus, diharapkan dapat membantu mengklarifikasi kabar yang berkembang dan memastikan bahwa kualitas BBM yang dijual kepada konsumen, khususnya Pertamax, sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai dengan standar yang berlaku. (Erfyansyah/fajar)