PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman di Cempaka Putih

Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MRF (22) yang nekat menikam korban berinisial J (32) karena korban enggan memberikan uang sebesar Rp2.000 yang diminta oleh pelaku. Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebuah knuckle dan sebuah kalung yang berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menyerang korban. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat dini hari di Jalan Rawasari Selatan. Pelaku penganiayaan, MRF (22), ditangkap di sekitar Pasar Rawasari Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada petang hari sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan Yossy, insiden dimulai ketika korban J (32) dan temannya S (36) berada di Jalan Rawasari Selatan, tiba-tiba pelaku MRF (22) bersama temannya meminta uang sebesar Rp2.000 kepada korban namun ditolak. Selain itu, pelaku juga mengambil gitar milik teman korban yang menyebabkan korban meminta agar gitarnya dikembalikan. Akibatnya, pelaku tidak terima dan menyerang korban dengan pisau, mengakibatkan luka tusuk pada kepala bagian depan dan sekitar perut korban.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Cempaka Putih segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Korban J (32) saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun. Tindakan ini merupakan upaya Polsek Cempaka Putih dalam memberikan keadilan kepada korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.