PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

“Daftar Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024: Temuan Terbaru”

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia telah selesai dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dalam proses demokrasi tersebut, masyarakat berkesempatan untuk memilih pemimpin di setiap provinsi. Sebanyak 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur telah berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada 2024 dan hasil suara sah mereka telah ditetapkan oleh KPU pada Kamis, 9 Januari. Tidak ada sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk 21 pasangan ini. Meskipun terdapat 23 perkara sengketa terkait hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di 16 provinsi, KPU memastikan bahwa proses pemilihan di 21 provinsi lainnya berjalan lancar tanpa perselisihan yang berujung ke MK. Jadwal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berlangsung dari 8 Januari hingga 16 Januari, dengan pembacaan putusan pada tanggal 9 Januari. Proses ini akan berlanjut hingga 4 Februari dengan berbagai agenda sidang sebelum dilakukan pelantikan pada 7 Februari. Ada 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan oleh KPU untuk memimpin 21 provinsi di Indonesia, termasuk Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. Menariknya, proses ini berjalan lancar dan tanpa sengketa yang merugikan, memungkinkan pasangan terpilih untuk segera memulai masa jabatan mereka.