Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pariera, mengekspresikan penolakannya terhadap usulan perguruan tinggi untuk mengelola tambang sebagaimana diatur dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba). Menurut Andreas, usulan tersebut tidak sesuai dengan fungsi utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya tidak diberikan izin untuk mengelola tambang karena hal tersebut bertentangan dengan etika dan prinsip pendidikan. Andreas juga menyampaikan kritik terhadap usulan yang melibatkan organisasi masyarakat (Ormas) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengelolaan tambang, khawatir hal ini dapat memicu persaingan untuk membentuk Ormas atau UMKM hanya untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui usulan Badan Legislasi terkait perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Andreas menekankan perlunya kajian mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menyimpang dari fungsi dan prinsip utama institusi yang terlibat.
“Andreas Hugo: Kontroversi Izin Kelola Tambang di Perguruan Tinggi”

Read Also
Recommendation for You

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah…

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan…

Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait…

Wacana reshuffle kabinet terhadap menteri yang tidak bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, seperti yang dilontarkan…