Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho memberikan tanggapan terhadap usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG) yang diusung pemerintah. Dalam menjawab usulan Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, Hardjuno mengkritik gagasan tersebut sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengalihan dana zakat untuk program MBG tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam dan dapat menimbulkan kontroversi. Hardjuno juga menegaskan bahwa pimpinan DPD RI seharusnya lebih memperhatikan situasi dan kondisi pemerintahan yang sedang berusaha membenahi keadaan. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan dana zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, tanpa digunakan untuk hal-hal diluar kewenangannya. Hardjuno juga mengingatkan agar DPD RI lebih memfokuskan diri pada kebijakan yang adil dan akuntabel.
Senator Najamuddin Sumbangkan Dana Zakat untuk Makan Gratis
Read Also
Recommendation for You

Menjelang Idulfitri setiap tahunnya, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu…

Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menegaskan bahwa awal bulan Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2024,…

Kasus seputar ijazah mantan Presiden Jokowi telah berlangsung bertahun-tahun dan kini menunjukkan potensi pergeseran fokus….

PB PORDI Melakukan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Standar Perwasitan Domino Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino…

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi…







