Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho memberikan tanggapan terhadap usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG) yang diusung pemerintah. Dalam menjawab usulan Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, Hardjuno mengkritik gagasan tersebut sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengalihan dana zakat untuk program MBG tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam dan dapat menimbulkan kontroversi. Hardjuno juga menegaskan bahwa pimpinan DPD RI seharusnya lebih memperhatikan situasi dan kondisi pemerintahan yang sedang berusaha membenahi keadaan. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan dana zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, tanpa digunakan untuk hal-hal diluar kewenangannya. Hardjuno juga mengingatkan agar DPD RI lebih memfokuskan diri pada kebijakan yang adil dan akuntabel.
Senator Najamuddin Sumbangkan Dana Zakat untuk Makan Gratis

Read Also
Recommendation for You

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah…

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan…

Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait…

Wacana reshuffle kabinet terhadap menteri yang tidak bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, seperti yang dilontarkan…