Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto menekankan pentingnya setiap menteri atau kepala lembaga melaporkan staf khusus yang akan dilantik kepada pihak Istana sebelumnya. Pernyataan Putranto ini muncul setelah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melantik Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital bidang Strategis Komunikasi. Putranto menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk merekrut personel di Kantor Staf Kepresidenan, namun proses rekrutmen tersebut juga harus dilaporkan melalui Sekretariat Negara (Setneg). Selain Rudi Sutanto, dua staf khusus lainnya yang dilantik adalah Aida Rezalina dan Raline Rahmat Shah. Pegiat sosial Rudi Valinka, yang kini menggunakan akun @kurawa di Twitter, menjadi sorotan setelah dilantik sebagai staf khusus. Pelantikan ini menimbulkan reaksi pro dan kontra di tengah warganet, mengingat kontroversi seputar catatan digitalnya.
“Rudi Valinka Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri: Respons KSP”
Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat pujian luas dari publik dan pengamat atas langkahnya untuk…

Nurdin Halid, angkat suara mengenai viralnya spanduk bertuliskan ‘KEMBALIKAN REKTOR UNM’ di depan kampus UNM…

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden…

Rustam Effendi, seorang aktivis tahun 1998 yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani memberikan pendapatnya mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua…







