Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto menekankan pentingnya setiap menteri atau kepala lembaga melaporkan staf khusus yang akan dilantik kepada pihak Istana sebelumnya. Pernyataan Putranto ini muncul setelah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melantik Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital bidang Strategis Komunikasi. Putranto menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk merekrut personel di Kantor Staf Kepresidenan, namun proses rekrutmen tersebut juga harus dilaporkan melalui Sekretariat Negara (Setneg). Selain Rudi Sutanto, dua staf khusus lainnya yang dilantik adalah Aida Rezalina dan Raline Rahmat Shah. Pegiat sosial Rudi Valinka, yang kini menggunakan akun @kurawa di Twitter, menjadi sorotan setelah dilantik sebagai staf khusus. Pelantikan ini menimbulkan reaksi pro dan kontra di tengah warganet, mengingat kontroversi seputar catatan digitalnya.
“Rudi Valinka Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri: Respons KSP”

Read Also
Recommendation for You

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah…

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan…

Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait…

Wacana reshuffle kabinet terhadap menteri yang tidak bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, seperti yang dilontarkan…