Pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, berlangsung secara penuh kekerabatan di Mabes Polri pada Jumat, 10 Januari 2025. Mereka tidak hanya membagikan pengalaman masa awal karier mereka sebagai polisi dan dokter, tetapi juga membahas tantangan kejahatan terkait peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Taruna Ikrar menyatakan bahwa Kapolri sangat mendukung upaya BPOM dalam menindak pelanggaran hukum terkait peredaran barang-barang ilegal tersebut.
Selama periode Oktober hingga Desember 2024, sebanyak 40,00% daerah di Indonesia dinilai rawan terhadap kejahatan terkait obat, makanan, dan produk kosmetik ilegal. Lebih dari 42,99% pengaduan terkait produk ilegal juga telah diterima dalam rentang waktu yang sama. BPOM bekerja keras untuk mengawasi keamanan dan kualitas obat, makanan, dan kosmetik guna melindungi kesehatan masyarakat. Badan ini bekerja sama dengan Polri, khususnya dengan Deputi IV, untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal tersebut.
Taruna menekankan bahwa BPOM dan UPT melakukan intensifikasi pengawasan dan tindakan penegakan hukum terhadap produksi dan peredaran kosmetik ilegal serta bahan berbahaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan keadilan dalam berusaha. Dengan sinergi antara BPOM dan Polri, diharapkan peredaran barang ilegal yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir secara efektif.