Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mengklaim tidak mengetahui tentang pagar laut di Tangerang yang sedang menjadi viral. Pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut terletak di sepanjang pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Said Didu menegaskan bahwa AHY selaku Ketua Umum Partai dan Menteri seharusnya mengetahui pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik pagar laut tersebut. AHY sebelumnya menyatakan akan mempelajari lebih lanjut terkait pagar laut tersebut sebelum memberikan komentar. Pagar ini diduga dibangun tanpa izin resmi dan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melewati wilayah perairan Tangerang yang meliputi 16 desa dan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) juga telah menempelkan spanduk berwarna merah yang menyatakan penghentian kegiatan pemagaran pada 9 Januari.
Menteri AHY dan Pagar Laut di Tangerang: Wawasan Baru

Read Also
Recommendation for You

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah…

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan…

Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait…

Wacana reshuffle kabinet terhadap menteri yang tidak bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, seperti yang dilontarkan…