PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga
Berita  

Dugaan Kriminalisasi Hasto Kristiyanto: Penemuan Menjanjikan

Penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi, dengan kuasa hukumnya menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi yang sarat muatan tertentu. Kuasa hukum Hasto, Patra M Zein, menegaskan pandangannya bahwa proses hukum yang tengah dihadapi kliennya merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terkesan dipaksakan dan terdapat indikasi orderan dari pihak tertentu.

Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Patra menyampaikan keyakinannya akan adanya elemen-elemen kriminalisasi dalam penanganan kasus oleh KPK terhadap Hasto Kristiyanto. Dia menyoroti penerbitan empat surat perintah penyidikan (Sprindik) oleh KPK yang dinilainya sebagai langkah yang tidak berlandaskan prinsip-prinsip penegakan hukum yang sehat.

Patra juga mengungkapkan keanehan terjadi karena KPK baru pertama kalinya mengeluarkan empat Sprindik dalam satu kasus sejak lembaga tersebut didirikan pada tahun 2002. Selain itu, dia juga menyoroti biaya penyelidikan yang terbilang tinggi untuk kasus yang dituduhkan kepada Hasto Kristiyanto, termasuk operasi-operasi yang dijalankan untuk menangkap tersangka lainnya.

Dengan sejumlah alasan yang disampaikan oleh kuasa hukum Hasto, publik diajak untuk lebih kritis dalam mengikuti perkembangan kasus ini dan mempertanyakan transparansi serta proporsionalitas tindakan yang diambil oleh pihak berwenang. Lebih lanjut, pertanyaan mengenai anggaran yang telah dialokasikan oleh KPK untuk penanganan kasus ini juga menjadi sorotan yang perlu dijawab secara jelas.