Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kehadiran Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak memberikan komentar mengenai langkah penyidik jika Hasto tidak hadir, menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk spekulasi. Hasto Kristiyanto sebelumnya menyatakan telah menerima surat panggilan dari KPK dan siap hadir pada tanggal yang ditentukan. Dia menegaskan akan mematuhi hukum, hadir memenuhi undangan KPK, dan bersedia kooperatif selama pemeriksaan. Hasto juga menyatakan akan meneladani pendekatan hukum yang dipegang oleh PDI Perjuangan dan figur-presiden RI terdahulu, yakni Soekarno dan Megawati Soekarnoputri. Kesediaan Hasto untuk berkooperasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan ini menegaskan komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum.
“Kasus Harun Masiku: KPK Wait for Hasto to Meet Summons”
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden…

Rustam Effendi, seorang aktivis tahun 1998 yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani memberikan pendapatnya mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua…

Kejahatan penipuan online semakin marak terjadi di Indonesia dengan berbagai modusnya. Salah satu modus terbaru…

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh telah menjadi sorotan karena dugaan praktik korupsi…







