Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diterapkan pemerintah menuai kritik tajam dari masyarakat. Seorang pengguna media sosial yang terverifikasi, @tanyarlfes, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menyampaikan keraguan terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah terkait pernyataan sebelumnya yang mengklaim PPN tidak akan mengalami kenaikan. Ongkos PPN 12 persen juga terlihat pada transaksi pembelian kredit TopAds sebesar Rp200.000, dengan tambahan Rp24.000 sehingga total pembayaran menjadi Rp224.000. Reaksi serupa juga muncul di berbagai platform media sosial lainnya, dimana banyak warganet mempertanyakan transparansi kebijakan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan kenaikan PPN dari 11 ke 12 persen yang akan mulai berlaku per 1 Januari 2025.
PPN 12 Persen: Janji dan Realitas

Read Also
Recommendation for You

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah…

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan…

Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait…

Wacana reshuffle kabinet terhadap menteri yang tidak bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, seperti yang dilontarkan…