Proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 telah diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Awalnya, pendaftaran dijadwalkan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, namun sekarang telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Keputusan perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN sesuai kriteria KepmePAN-RB 634 Tahun 2024. Respon positif diterima dari kalangan honorer terkait kebijakan ini, menyambutnya sebagai angin segar. Meskipun demikian, disampaikan harapan agar pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap sebelumnya dan kelompok tertentu juga diberi kesempatan. Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, juga mengharapkan kesempatan diberikan kepada teman-teman honorer yang masih terkendala dengan berkas persyaratan. Dalam rangka memperluas kesempatan bagi para pelamar, terutama yang terkait dengan ketentuan administrasi, seperti surat keterangan (suket) dan persyaratan lainnya, serta bagi honorer yang telah terdaftar dalam dapodik meskipun masa kerjanya belum mencapai 2 tahun sesuai regulasi yang berlaku.
“Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 7 Januari: Harapan Pentolan Honorer”

Read Also
Recommendation for You

Upaya operasi tangkap tangan (OTT) yang ditujukan kepada Harun Masiku dikabarkan mengalami kegagalan sebagai akibat…

Pengamat politik, Rocky Gerung, telah memberikan sindiran kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka terkait…

Agustiani Tio, mantan Anggota Bawaslu, dicekal ke luar negeri dengan alasan yang dianggap tidak berperikemanusiaan….

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu melakukan pemeriksaan terhadap 16 pengawas pemilu Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan…

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…