PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga
Berita  

“Analisis Loyalis PDIP Gerindra: Hubungan yang Menjanjikan”

Wacana pemberian pengampunan koruptor melalui mekanisme denda damai tengah menjadi sorotan publik. Kritik tajam datang dari Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus, yang menyoroti Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang berasal dari Partai Gerindra. Menurutnya, elit Partai Gerindra terlalu gigih dalam usahanya untuk mengampuni para koruptor. Jhon Sitorus menyebut Presiden, Menteri Hukum, dan anggota DPR RI dari fraksi Gerindra sebagai pemegang sikap terbuka terhadap koruptor.

Pertanyaan pun muncul mengenai alasan di balik upaya pemerintah untuk memberikan pengampunan kepada koruptor. Mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi dianggap sebagai cukup untuk mengampuni mereka. Denda damai, yang merupakan mekanisme untuk menghentikan perkara di luar pengadilan dan diakui oleh Jaksa Agung, dipertanyakan relevansinya dalam kasus-kasus korupsi. Khususnya mengingat Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Kejaksaan yang hanya memperbolehkan penggunaan denda damai untuk kasus tindak pidana ekonomi berdasarkan undang-undang terbaru. Semua hal tersebut menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.