PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga
Berita  

Seleksi TMS Tahap I: Kesempatan Honorer di Tahap II

Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi tahap I dijamin akan mendapatkan kesempatan pada tahap selanjutnya berkat jaminan dari Pemerintah Provinsi Banten. Meskipun sejumlah honorer gagal menjadi PPPK di tahap pertama karena TMS, Penjabat Gubernur Banten, Ucok Abdul Rauf Damenta, berusaha untuk tetap mengakomodasi mereka. Damenta menyatakan bahwa tenaga honorer yang dinyatakan TMS akan diupayakan agar bisa mengikuti seleksi PPPK kembali di tahap berikutnya dengan koordinasi bersama pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketua Forum Honorer Banten, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa terdapat 66 pelamar PPPK yang dinyatakan TMS di tahap pertama dan mereka diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali sesuai edaran KemenPAN-RB. Pelamar yang TMS kemungkinan besar akan bisa mengikuti seleksi PPPK tahun depan karena NIK yang sudah terpakai tidak bisa mendaftar PPPK dua kali dalam satu tahun. Langkah pemutihan akan diusulkan kepada BKN melalui BKD Provinsi Banten untuk memfasilitasi pelamar yang tidak memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.