Ribuan honorer yang telah mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 mengalami kekecewaan, terutama bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka harus memulai kembali proses pendaftaran untuk tahap II karena akun mereka mengalami reset. Ketua Persatuan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Sulawesi Selatan (P2OPJI), A. Irfandi Sofyan menyatakan bahwa sebanyak 1.309 honorer K2 dan non-ASN merasa kecewa karena penolakan mereka untuk mendaftar di Pemprov Sulawesi Selatan. Mereka diminta untuk mendaftar di OPD lainnya, meskipun sebelumnya mereka berstatus non-ASN di Pemprov Sulsel. Sofyan juga menyoroti bahwa batas waktu pendaftaran hingga proses submit adalah 31 Desember 2024, namun masih terdapat ketidakpastian terkait TMS part two akibat masalah suket. Dinas tempat mereka bekerja telah memberikan respons positif, namun BKD Sulsel menolak ribuan honorer TMS untuk mendaftar kembali. Sofyan mengaku kebingungan dalam mencari pendekatan dengan BKD, karena ada dugaan bahwa BKD ingin menggantikan honorer K2 dengan outsourcing cleaning service.
A. Irfandi Sofyan: Pemerintah Harus Intervensi Kasus Ribuan Honorer
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





