Pemerintah Indonesia sedang memantau kasus penyerangan terhadap Reynhard Sinaga, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Inggris. Meskipun Reynhard telah terbukti bersalah atas tindak kejahatan serius, pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi seluruh warga Indonesia di luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa mereka sedang memantau perkembangan kasus dengan serius dan sedang berusaha untuk mendapatkan informasi lengkap terkait insiden ini dengan berkoordinasi dengan keluarga Reynhard serta lembaga terkait. Yusril menekankan bahwa meskipun seseorang telah dihukum atas tindak kejahatan, negara tetap memiliki kewajiban untuk melindungi warganya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Dia juga menegaskan bahwa perhatian terhadap WNI yang menjadi narapidana di luar negeri adalah tanggung jawab negara, seperti halnya negara-negara lain yang memberikan perhatian terhadap warganya yang dipenjara di Indonesia. Mereka berharap dapat memberikan perlindungan yang layak terhadap Reynhard meskipun dia telah melakukan kesalahan, sebagaimana negara lain yang peduli terhadap warganya yang melakukan pelanggaran di luar negeri.
Penemuan Predator Seksual Reynhard Sinaga Di Inggris, Pemerintah RI Memantau

Read Also
Recommendation for You

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah…

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan…

Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait…

Wacana reshuffle kabinet terhadap menteri yang tidak bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, seperti yang dilontarkan…