Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, tengah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Yasonna mengakui bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan surat yang dia kirim sebagai Ketua DPP PDIP ke Mahkamah Agung (MA) serta data perlintasan Harun Masiku. Menurut Yasonna, penyidik KPK telah bertanya dengan profesional tentang kedudukannya sebagai ketua DPP dan menteri hukum serta HAM terkait hal tersebut. Surat yang dia kirim ke MA adalah untuk meminta fatwa terkait pergantian anggota DPR antarwaktu setelah meninggal dunia, dimana kasus suap yang menjerat Harun Masiku berasal dari kasus tersebut. Meskipun suara Nazaruddin Kiemas yang meninggal dialihkan ke Riezky Aprilia yang berada di urutan kedua dengan suara lebih tinggi, DPP PDIP memutuskan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai caleg pengganti. Yasonna juga menegaskan bahwa permintaan fatwa tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai ketua DPP.
Penemuan Penting dalam Dicecar KPK Terkait Surat ke MA
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





