Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, tengah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Yasonna mengakui bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan surat yang dia kirim sebagai Ketua DPP PDIP ke Mahkamah Agung (MA) serta data perlintasan Harun Masiku. Menurut Yasonna, penyidik KPK telah bertanya dengan profesional tentang kedudukannya sebagai ketua DPP dan menteri hukum serta HAM terkait hal tersebut. Surat yang dia kirim ke MA adalah untuk meminta fatwa terkait pergantian anggota DPR antarwaktu setelah meninggal dunia, dimana kasus suap yang menjerat Harun Masiku berasal dari kasus tersebut. Meskipun suara Nazaruddin Kiemas yang meninggal dialihkan ke Riezky Aprilia yang berada di urutan kedua dengan suara lebih tinggi, DPP PDIP memutuskan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai caleg pengganti. Yasonna juga menegaskan bahwa permintaan fatwa tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai ketua DPP.
Penemuan Penting dalam Dicecar KPK Terkait Surat ke MA

Read Also
Recommendation for You

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah…

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan…

Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait…

Wacana reshuffle kabinet terhadap menteri yang tidak bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, seperti yang dilontarkan…