Pada Senin malam (16/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa tim KPK telah melakukan penggeledahan di kantor BI. Dugaan korupsi ini menyangkut penyaluran dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa masalah muncul karena dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, bahkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pengusutan ini merupakan langkah serius KPK dalam menindak penyalahgunaan dana CSR yang sering kali tidak sesuai dengan tujuan awalnya. KPK juga akan terus menyelidiki aliran dana CSR dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.
Penyaluran Dana CSR: Geledah Kantor BI
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





