Pada Senin malam (16/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa tim KPK telah melakukan penggeledahan di kantor BI. Dugaan korupsi ini menyangkut penyaluran dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa masalah muncul karena dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, bahkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pengusutan ini merupakan langkah serius KPK dalam menindak penyalahgunaan dana CSR yang sering kali tidak sesuai dengan tujuan awalnya. KPK juga akan terus menyelidiki aliran dana CSR dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.
Penyaluran Dana CSR: Geledah Kantor BI

Read Also
Recommendation for You

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah…

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan…

Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait…

Wacana reshuffle kabinet terhadap menteri yang tidak bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, seperti yang dilontarkan…