Pemerintah saat ini memiliki komitmen yang kuat untuk menghapus status pegawai honorer pada tahun 2025. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran terkait nasib para pegawai honorer tersebut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, angkat bicara terkait kemungkinan akan dilakukannya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai langkah mengisi posisi pegawai yang kosong. Menurut Rini, proses penyeleksian CPNS dan PPPK masih dalam tahap penyelesaian, dan dibutuhkan waktu untuk menuntaskannya.
Rini menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan pegawai non-ASN atau honorer melalui seleksi PPPK pada tahun 2024, sebagaimana telah disampaikan kepada Komisi II DPR RI. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelesaikan kebutuhan PNS pada tahun 2024 sebanyak 247.487 formasi, yang tersebar di instansi daerah maupun pusat dengan proporsi yang seimbang.
Dalam proses seleksi CPNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencoba untuk menerapkan sistem merit yang mementingkan asas objektivitas dan transparansi. Mereka berupaya untuk memastikan bahwa setiap individu yang lolos seleksi adalah yang memiliki kompetensi terbaik, tanpa memperhatikan latar belakang atau faktor subjektif lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa calon pegawai yang terpilih benar-benar merupakan individu yang berkualitas.