Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (Foto: Arya/Fajar)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Jokowi tidak mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025 hari ini, Jumat (16/8/2024). Biasanya, setiap tahun pada tanggal 16 Agustus diumumkan kenaikan gaji.
Jokowi tidak menyebutkan kenaikan gaji ASN sama sekali saat membacakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 beserta Nota Keuangannya. Hal itu terjadi dalam Sidang Paripurna mengenai RAPBN 2025 siang tadi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan mengenai hal tersebut. Ia mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025 tidak diumumkan hari ini.
Namun, menurutnya, yang pasti prioritas ke depan adalah reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.
“Ya nanti, tidak diumumkan sekarang (kenaikan gaji PNS di 2025). Kita tunggu saja, nanti ya, namun yang jelas prioritasnya adalah reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi,” kata Azwar Anas usai Sidang Paripurna DPR RI mengenai RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Saat yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS di tahun 2025 akan diumumkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. “Nanti pak Prabowo yang akan mengumumkan,” ujar Suharso.
Pada tahun ini, diketahui gaji ASN naik 8 persen dari tahun 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2024.
Berikut ini adalah daftar gaji PNS tahun 2024: