FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pendapatan negara untuk Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan, serta keterjangkauan layanan publik.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya mengenai arsitektur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Jokowi menjelaskan bahwa reformasi perpajakan akan dilanjutkan dengan fokus pada perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
Selain itu, beber Jokowi, upaya peningkatan PNBP juga akan dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan. (*)