portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

DPR Komisi III Mendorong Imigrasi untuk Mencegah Ronald Tannur Kabur dari Kasus Penganiayaan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya akan mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur, yang baru-baru ini dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, agar tidak pergi dari Indonesia.

“Pencekalan menjadi perhatian utama kami. Kami akan mengupayakan agar Imigrasi dan instansi terkait untuk melaksanakan pencekalan,” kata Habiburokhman setelah rapat audiensi Komisi III DPR bersama keluarga korban, Dini Sera Afrianti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin.

Upaya pencekalan ini akan diperkuat karena kasus yang menimpa putra dari politisi anggota DPR Fraksi PKB non-aktif Edward Tannur masih dalam proses hukum.

“Kami akan mendesak untuk menerapkan pencekalan terhadap Ronald ini karena kasus ini masih dalam proses hukum, dan seharusnya pencekalan bisa dilakukan karena kasus ini masih dalam proses hukum,” ujarnya.

Pencekalan dilakukan agar terdakwa Ronald Tannur tidak kabur ke luar negeri sebelum putusan hukum yang terakhir. “Proses hukum akan menjadi sia-sia jika terdakwa tidak berada di Indonesia setelah putusan dibacakan,” katanya.

Selama rapat tersebut, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, yang tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera dan mendampingi keluarga korban almarhum Dini Sera Afrianti, mengungkapkan bahwa ada informasi mengenai rencana Ronald Tannur untuk pergi ke luar negeri. “Kami khawatir dengan informasi ini, meskipun belum pasti, tetapi lebih baik kita antisipasi, karena tersangka berencana untuk keluar negeri,” ujarnya.

Exit mobile version