FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M. Penegasan ini disampaikan Menag saat dimintai respons terkait isu tentang pengalihan kuota tambahan.
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya. Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” tegas Menag Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/6/2024).
Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai. Proses Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) berjalan lancar.
Peristiwa kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023, bisa diantisipasi dengan baik sehingga seluruh jemaah haji bahkan sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).
“Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar,” sebutnya.
Hal ini tidak lepas dari penerapan kebijakan Smart Card, atau yang biasa disebut dengan Kartu Nusuk, dan adanya skema murur) pada proses pendorongan jemaah haji dari Arafah ke Mina. Murur adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus), dan langsung menuju Mina.