LOYALIS Ganjar Pranowo, Jhon Sitorus memberikan tanggapannya terhadap revisi Undang-Undang Desa yang disahkan oleh Presiden Jokowi baru-baru ini.
Menurut Jhon, langkah Presiden Jokowi dalam merevisi Undang-Undang Desa hanya sebagai bentuk balas jasa kepada kepala desa yang telah mendukung anaknya dalam Pemilihan Presiden 2024.
“Jokowi hanya sedang membalas jasa-jasa kepala desa yang telah memenangkan Anaknya di Pemilihan Presiden 2024,” ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @Miduk17 (2/5/2024).
Dia menilai bahwa sekarang giliran anak-anak kepala desa yang mendapat perhatian khusus dari Jokowi, terutama dalam bentuk pemberian tunjangan.
“Sekarang, giliran anak-anak kepala desa yang disejahterakan oleh Jokowi,” ucapnya.
Jhon menyebut tindakan ini sebagai salah satu bentuk simbiosis mutualisme, di mana pemerintah memberikan keuntungan kepada pihak tertentu sebagai imbalan atas dukungan politik yang diberikan.
“Simbiosis Mutualisme,” tukasnya.
Namun, Jhon juga menegaskan bahwa ini bukanlah kesalahan Jokowi, melainkan kesalahan rakyat Indonesia yang telah menciptakan monster perusak negeri.
“Dia ga salah, kita yang salah telah melahirkan monster perusak negeri ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengatur beberapa perubahan dari Undang-Undang Desa sebelumnya yang disahkan pada tahun 2014.
Salah satu perubahan yang mencolok adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, dibandingkan dengan enam tahun sebelumnya.