FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, menyampaikan kekhawatirannya terhadap keputusan pemerintah untuk memberikan 1 juta hektar lahan kepada investor China.
Menurutnya, langkah ini berpotensi menyebabkan perampasan tanah dan pengusiran massal terhadap orang Dayak dan Melayu Kalimantan.
Gigin menyoroti kemungkinan terjadinya perampasan tanah dan pengusiran besar-besaran orang Dayak dan Melayu Kalimantan sebagai dampak dari kebijakan tersebut.
“Bakal terjadi perampasan tanah dan pengusiran besar-besaran orang Dayak dan Melayu Kalimantan,” ujar Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (23/4/2024).
Ia menegaskan bahwa jika skenario tersebut terjadi, maka para petani lokal akan digantikan oleh petani dari China.
“Mereka akan digantikan oleh petani dari China,” sebutnya.
Lebih lanjut, Gigin juga menyoroti bahwa skenario pengusiran dan penggantian petani lokal dengan petani asing dapat terjadi dengan kelanjutan kebijakan penguasa yang sekarang.
“Sialnya lagi, penguasa mendatang adalah kelanjutan dari yang sekarang,” tandasnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul dari kebijakan investasi asing tersebut.
Komentar Gigin ini menjadi bagian dari reaksi masyarakat terhadap kebijakan pemberian lahan untuk investor China di Kalimantan, yang masih memicu kontroversi di tengah masyarakat.
Perdebatan terus berlanjut mengenai konsekuensi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang mungkin timbul dari langkah ini, dengan berbagai pihak menyerukan perlunya transparansi dan pertimbangan matang dalam setiap keputusan pemerintah terkait investasi asing.