Pemerintah telah membuka 40.839 formasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Sosial pada tahun 2024. Dalam formasi tersebut, terdapat berbagai keahlian yang dibutuhkan, termasuk dokter, auditor untuk tata kelola Kemensos, serta posisi lainnya.
Meskipun awalnya Kemensos mengusulkan 54.578 formasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah hanya menyetujui 40.839 formasi, yang terdiri dari 226 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 40.573 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Pusat Kemensos, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan persetujuan prinsip terhadap formasi ASN di Kemensos untuk Tahun Anggaran 2024. Namun, ia juga meminta Kemensos untuk segera menyusun formasi pegawai ke Ibukota Negara Nusantara (IKN) atas saran Presiden.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyampaikan bahwa Kemensos membutuhkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknis, terutama di bidang kesehatan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah. Terima kasih usulan kami sudah bisa dipenuhi. Semoga persetujuan ini memberikan kinerja yang lebih baik di Kementerian Sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Sosial Risma, seperti dikutip dari ANTARA.
Ia berharap persetujuan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam kinerja Kemensos dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.