portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Menteri Goblok Nadiem Dikecam Kader PDIP karena Aturan Seragam Sekolah Baru: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Menteri Goblok Nadiem Dikecam Kader PDIP karena Aturan Seragam Sekolah Baru: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim disebut goblok oleh kader PDIP, Ferdinand Hutahean. Akibat dari isu adanya aturan seragam sekolah baru.

“Dasar menteri bobrok!” kata Ferdinand dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Sabtu (13/4/2024).

Ferdinand mengungkapkan, selama Nadiem menjabat menteri, seragam sekolah terus berubah. Begitu pula dengan buku dari kurikulum yang berubah.

“Seragam dan buku berubah terus, tapi kualitas pendidikan dan kualitas pengajar tidak dipikirkan,” ujarnya.

Penetapan seragam baru sekolah oleh Nadiem Makarim berdasar Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Lalu, apakah benar aturan tersebut mengubah seragam sekolah?

Merangkum informasi dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Kemendikbudristek, tidak atau belum ada aturan mengenai seragam sekolah baru 2024. Aturan terkait seragam sekolah masih mengacu pada Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 dengan status yang masih berlaku.

Adapun aturan yang masih ditemukan di laman JDIH Kemendikbudristek yakni Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Artinya, rumor, topik, atau narasi, terkait aturan seragam baru yang belakangan beredar merupakan aturan yang ditetapkan pada 2022 dan saat ini masih berlaku.

Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 memuat aturan terkait beberapa jenis seragam bagi peserta didik baik di tingkat SD hingga SMA.