FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 532 D4 Bidan Pendidik di seluruh Indonesia yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) 2023. Namun, pada bulan April 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membatalkan NIP dan SK mereka. Bahkan, NIP dan SK D4 Bidan Pendidik yang sudah diterbitkan pun ditarik kembali oleh Kemenkes.
Ketika mendengar kabar tersebut, Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat Pembela Tenaga Kesehatan (Nakes) dan juga aktivis kemanusiaan Fritz Alor Boy merasa geram dan angkat suara. Ia tidak setuju dengan perlakuan yang dianggap tidak adil terhadap rakyatnya.
Alor Boy menegaskan bahwa pembatalan NIP dan SK para bidan tersebut adalah tindakan yang tidak benar dan tidak tepat. Menurutnya, hal ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan merugikan para bidan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta agar Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin, dari jabatannya.
Alor Boy menilai bahwa tindakan tersebut tidak layak dilakukan di lingkungan Kementerian. Ia mengatakan bahwa Presiden harus bertindak tegas terhadap Menteri Budi Sadikin dan pejabat yang terlibat dalam pembatalan NIP dan SK tersebut.