portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Novel Baswedan Berharap Firli Segera Ditahan untuk Memperkuat Pembersihan KPK

Novel Baswedan Berharap Firli Segera Ditahan untuk Memperkuat Pembersihan KPK

Novel Baswedan, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar Firli Bahuri ditahan setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh pengadilan.

“Setelah Hakim menolak gugatan Praperadilan Firli, semoga Polda Metro segera menahan Firli,” kata Novel dikutip dari unggahannya di X, Rabu (20/12/2023).

Ia menyatakan bahwa penahanan tersebut sangat memungkinkan, mengingat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak dengan alasan Firli tidak menghadirkan bukti yang relevan.

“Hal itu sangat beralasan, dengan fakta Firli menghadirkan data penting dari KPK saat praperadilan, menunjukkan Firli bisa mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Novel berharap agar kasus Firli ini menjadi awal bagi lembaga anti rasuah untuk dibersihkan.

“Semoga ini jadi momentum pembersihan KPK,” harapnya.

Firli sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia sebelumnya telah mengajukan gugatan praperadilan, namun ditolak oleh pengadilan pada tanggal 19 Desember 2023.

Gugatan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati, yang menilai bahwa permohonan yang diajukan oleh Firli tidak hanya terkait dengan urusan formil, tetapi juga menyatakan bahwa Firli menyerahkan bukti yang tidak terkait dengan praperadilan ini. (Arya/Fajar)