portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Yusril Memaparkan Pengadilan HAM Ad Hoc dan Proses Peradilan Cepat Terkait Tanggapan Prabowo di Debat Capres

Yusril Memaparkan Pengadilan HAM Ad Hoc dan Proses Peradilan Cepat Terkait Tanggapan Prabowo di Debat Capres

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapannya terhadap pertanyaan yang diajukan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengenai pembentukan pengadilan HAM kepada calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.

Yusril menyatakan pandangannya bahwa pengadilan HAM tidak perlu dibentuk ulang. Menurutnya, yang seharusnya diinisiasi saat ini adalah pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc.

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan Yusril terkait dengan penanganan kasus pelanggaran HAM, di mana ia menyoroti kebutuhan akan keberlanjutan dan kecepatan proses peradilan yang dapat diakomodasi oleh Pengadilan HAM Ad Hoc.

“Pengadilan HAM itu kan sebenarnya sudah ada, kalau harus dibentuk itu pengadilan HAM Ad Hoc, itu kalau ada permintaan dari DPR kepada presiden,” ucap Yusril setelah selesai menghadiri debat capres Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Selasa (12/12/2023) malam.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc dianggap belum perlu dilakukan selama belum ada permintaan resmi dari presiden. Menurutnya, kasus-kasus pelanggaran HAM dapat diselesaikan melalui pengadilan yang sudah ada.

Meskipun demikian, Yusril tidak menutup kemungkinan bahwa penanganan kasus HAM berat masa lalu mungkin memerlukan pengadilan Ad Hoc untuk memastikan keberlanjutan dan kecepatan proses peradilan.

Pernyataan ini mencerminkan pandangan Yusril terkait dengan perluasan kapasitas pengadilan yang sudah ada untuk menangani kasus HAM atau jika diperlukan, mendirikan pengadilan Ad Hoc untuk menangani kasus-kasus tersebut secara lebih efektif.