portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Mahfud Mengakui UU KPK Revisi Melemahkan KPK, Dandhy Laksono Beri Komentar Tajam

Mahfud Mengakui UU KPK Revisi Melemahkan KPK, Dandhy Laksono Beri Komentar Tajam

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa revisi Undang-Undang (UU) KPK melemahkan KPK. Pernyataan tersebut ditanggapi oleh jurnalis Dandhy Laksono.

Sutradara film dokumenter KPK End Game tersebut menyindir Mahfud, menyebutkan bahwa jika Calon Wakil Presiden (Cawapres) tersebut terpilih sebagai Wakil Presiden (Wapres) kelak. Dandhy mengkritik alasan Mahfud yang kini mengaku UU KPK melemahkan KPK, dan menurutnya, alasan sama akan digunakan Mahfud jika jadi wapres.

Dandhy mengungkapkan, “Kalau politikus ini jadi Wapres, lima tahun lagi dia bisa mengulang alasan yang sama untuk menutupi inkompetensi dan defisit nyali selama menjabat,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Senin (11/12/2023).

Mahfud sendiri mengatakan revisi UU KPK membuat indeks korupsi Indonesia jeblok. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari skor 0-100 berdasarkan survei Transparansi Internasional.

Hal itu dikatakannya ketika menyampaikan orasi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung.

“Mengapa skor Indonesia turun? Ini dimulai sejak terjadinya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK pada 2019,” kata Mahfud.

Mahfud menyatakan, “Saya punya hak moral untuk mengatakan sekarang ini bahwa revisi UU KPK itu memang menjadi bagian dari upaya pelemahan terhadap KPK,” tandasnya. (Arya/Fajar)

Exit mobile version