portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Eks Ketua KPK dan Eks Menteri ESDM Dituduh Diintervensi oleh Jokowi, Hamdan Zoelva Menyentil Peran DPR

Eks Ketua KPK dan Eks Menteri ESDM Dituduh Diintervensi oleh Jokowi, Hamdan Zoelva Menyentil Peran DPR

Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, angkat suara menanggapi dugaan intervensi Jokowi dalam kasus hukum di Indonesia. Ia mengaku kaget dengan pengakuan dua mantan pimpinan lembaga, yakni Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Saya kaget mendengar pengakuan Agus Raharjo (Mantan Ketua KPK) dan Sudirman Said (Mantan ESDM),” ungkapnya. Hamdan Zoelva juga menyentil peran DPR dalam hal ini, menekankan bahwa DPR seharusnya memiliki peran penting dalam menyelidiki dugaan intervensi tersebut.

Menurut Zoelva, DPR seharusnya menggunakan hak konstitusionalnya untuk menanyakan hal ini kepada Presiden atau menggunakan hak angket. Hal ini penting untuk memberikan kepastian terhadap persoalan yang ada, apakah benar ada intervensi atau tidak.

Sebelumnya, Agus Raharjo mengakui bahwa dirinya pernah diminta untuk menghentikan kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, Sudirman Said juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta untuk menghentikan kasus Papa Mitra Saham.

Artikel ini pertama kali tayang di fajar.co.id

Exit mobile version