portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Permohonan Gugatan Syarat Hakim MK Minimal 55 Tahun Ditolak oleh Saiful Mujani, Diduga Bertujuan untuk Menghambat Saldi Isra

Permohonan Gugatan Syarat Hakim MK Minimal 55 Tahun Ditolak oleh Saiful Mujani, Diduga Bertujuan untuk Menghambat Saldi Isra

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan yang mengajukan syarat minimal usia hakim MK harus minimal 55 tahun. Prof Saiful Mujani, Direktur Saiful Mujani Research and Consulting, merespons keputusan tersebut dengan menyatakan kecurigaannya bahwa gugatan tersebut hanya bertujuan untuk menjatuhkan salah satu Hakim MK.

“Permohonan ini benar-benar tidak masuk akal. Apakah tujuannya hanya untuk menjatuhkan Hakim MK Saldi Isra?” kata Prof Saiful Mujani dalam unggahannya di X, Kamis (30/11/2023).

Gugatan tersebut diajukan oleh Fahri Bachmid, seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar. Dalam gugatannya, Fahri meminta MK untuk mengubah Pasal 15 ayat (2) huruf d UU MK karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Fahri berpendapat bahwa syarat usia hakim konstitusi minimal 55 tahun perlu diubah.

Dengan gugatan ini, Fahri berharap MK akan menyatakan bahwa syarat usia minimal untuk menjadi hakim konstitusi adalah 55 tahun.

Exit mobile version