portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

KPK Pertimbangkan Memberikan Bantuan Hukum kepada Firli, Asrul Sani: Akan Menjadi ‘Anomali’

KPK Pertimbangkan Memberikan Bantuan Hukum kepada Firli, Asrul Sani: Akan Menjadi ‘Anomali’

KPK sedang mempertimbangkan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri atau tidak. Wakil Ketua MPR Asrul Sani menyarankan agar bantuan tersebut diberikan.

“Ide untuk Pimpinan @KPK_RI, sebaiknya bantuan hukum tidak diberikan,” kata Asrul Sani dikutip dari fajar.co.id dari unggahannya di X, Selasa (28/11/2023).

Apalagi, katanya, kasus yang menjerat Firli merupakan kasus terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena berupa pemerasan.

“Sebaiknya tidak diberikan (bantuan hukum) kepada KPK jika proses hukum yang dikenakan kepada KPK tersebut adalah kasus tipikor, bukan kasus tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Jika KPK memberikan bantuan hukum, itu akan menjadi anomali karena KPK merupakan lembaga anti rasuah.

“Akan menjadi “anomali” jika KPK sebagai lembaga penegakan hukum yang bertugas memberantas korupsi justru memberikan bantuan hukum kepada KPK yang menjalani proses hukum kasus tipikor,” terangnya.

Menurut politisi PPP itu, hal tersebut akan menjadi lebih anomali lagi ketika PPP memberi bantuan hukum pada orang yang mampu membayar penasehat hukum bagi dirinya sendiri.

“Terlebih lagi jika yang bersangkutan berkemampuan untuk memiliki tim penasehat hukum bagi dirinya sendiri… Thanks,” pungkasnya. (Arya/Fajar)

Exit mobile version