portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Firli masih bekerja di kantor meskipun menjadi tersangka, kata Novel Baswedan

Firli masih bekerja di kantor meskipun menjadi tersangka, kata Novel Baswedan

Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan komentar tajamnya terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurut Novel, Alexander adalah seorang pimpinan KPK yang tidak memiliki integritas.

“Alexander Marwata benar-benar tidak berintegritas, sayangnya dia menjadi Pimpinan KPK selama dua periode,” ujar Novel dalam keterangannya di aplikasi X (26/11/2023).

Novel juga membahas tentang penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka. Baginya, para pimpinan KPK tidak merasa malu karena Firli masih diizinkan untuk bekerja sebagai pimpinan KPK.

“Terhadap Firli, dia bahkan tidak merasa malu menjadi tersangka dan tetap diizinkan untuk bekerja sebagai Pimpinan KPK,” ucapnya.

Menurut Novel, dengan sikap ini, Alexander memberikan persetujuan untuk tersangka tetap menjabat hingga keluarnya putusan tetap.

“Artinya, Alexander Marwata setuju bahwa tersangka TPK tetap menjabat sampai putusan tetap,” katanya.

“Siapa yang setuju dengan Alex?,” tambahnya.

Sebelumnya, Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka Ketua KPK tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dalam gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta penyidikan, pada Rabu 22 November 2023 dilakukan gelar perkara.

Exit mobile version