portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Firli Bahuri dan Ahmad Sahroni Harus Mundur untuk Membuat Tindakan yang Memuaskan atas Apresiasi Polri

Firli Bahuri dan Ahmad Sahroni Harus Mundur untuk Membuat Tindakan yang Memuaskan atas Apresiasi Polri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kepolisian dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.

Sahroni menyatakan bahwa penetapan Firli sebagai tersangka mengindikasikan adanya kesalahan di dalam KPK. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya evaluasi terhadap kinerja komisioner KPK. Dia juga menekankan bahwa kasus ini harus dijadikan pembelajaran bahwa penegakan hukum tidak boleh gegabah dalam menangkap seseorang.

Dikarenakan statusnya sebagai tersangka, Sahroni mendesak Firli untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi apakah Firli akan diganti dari jabatannya sebagai Ketua KPK, karena pergantian ketua KPK merupakan kewenangan langsung presiden.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam menetapkan Firli sebagai tersangka, karena hal tersebut akan mengurangi beban KPK dan secara otomatis Firli harus non-aktif dari jabatannya.

Exit mobile version