portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Kementerian Keuangan Memberikan Penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada KPK, Arsul Sani Mengomentari Hal Tersebut

Kementerian Keuangan Memberikan Penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada KPK, Arsul Sani Mengomentari Hal Tersebut

Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani angkat bicara terkait pemberian Anugerah Reksa Bandha oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arsul menegaskan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri yang datang secara langsung hanya mewakili lembaganya untuk menerima penghargaan dari Kemenkeu.

“Penghargaan dari Kemenkeu itu diberikan kepada KPK sebagai lembaga, bukannya kepada Firli secara pribadi. Jadi ini bukan sesuatu yang anomali,” ucap Arsul saat dikonfirmasi, Kamis (23/11).

Anugerah Reksa Bandha merupakan ajang pemberian penghargaan oleh Kementerian Keuangan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan stakeholders lelang yang menerapkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan professional.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan kinerja terbaik dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan penyediaan pelayanan lelang.

Arsul memastikan bahwa pihak Kemenkeu sendiri telah memberikan keterangan ihwal penghargaan yang diterima KPK tersebut.

“Kemenkeu pun sudah meluruskan bahwa penghargaan itu diberikan kepada KPK sebagai lembaga, bukan pada Ketua KPK atau Firli,” ucapnya.

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Anugerah Reksa Bandha yang diberikan Kemenkeu ditujukan pada KPK sebagai lembaga.

“Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK,” ucap Prastowo kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/11).

Pria kelahiran Gunungkidul, Yogyakarta, itu juga mengungkapkan bahwa Anugerah Reksa Bandha merupakan ajang pemberian penghargaan yang dilakukan rutin.

Exit mobile version