portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Anwar Usman Mengklaim Telah Ada Upaya Politisasi dan Penggunaannya Sebagai Objek Dalam Putusan MKMK

Anwar Usman menilai bahwa ada usaha untuk mempolitisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutuskan untuk mencopotnya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan oleh Anwar Usman dalam konferensi persnya pada Rabu (8/11/2023) setelah MKMK memutuskan untuk mencopotnya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Selasa (7/11/2023) kemarin.

Anwar Usman mengaku kepada awak media bahwa ia sudah mengetahui dan mendengar kabar tentang usaha untuk mempolitisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MKMK, termasuk putusan terakhir MKMK. Ia juga telah mendengar rencana pembentukan MKMK sebelum lembaga itu terbentuk.

“Meskipun saya sudah mendengar adanya skenario untuk merusak reputasi saya, tetapi saya tetap bersikap positif, karena itu adalah cara dan karakter seorang muslim yang seharusnya,” ungkapnya.

“Bagi saya, penting untuk mengklarifikasi beberapa hal agar publik memahami apa yang sebenarnya terjadi. Pertama, mengenai rencana dan skenario terhadap diri saya melalui pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, saya tetap melaksanakan tugas saya sebagai Ketua MK untuk membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk tanggung jawab jabatan yang saya emban sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi,” jelas Anwar Usman.

Dia juga menyayangkan bahwa proses peradilan etik yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dilakukan secara terbuka. Menurut Anwar Usman, hal ini melanggar tujuan pembentukan MKMK untuk menjaga kemuliaan dan martabat hakim konstitusi.