portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Kritikan Novel Baswedan terhadap Pemberhentian Rudi Soik oleh Polda NTT dinilai Berlebihan

Kritikan Novel Baswedan terhadap Pemberhentian Rudi Soik oleh Polda NTT dinilai Berlebihan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perhatian publik saat ini tertuju pada kasus Rudi Soik, seorang anggota kepolisian yang dipecat karena mengungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) tersebut dianggap terlalu berlebihan. Hal ini diungkapkan oleh mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Kasus Rudi Soik yang dihukum PDTH dalam sidang etik Polda NTT dianggap berlebihan,” kata Novel seperti dikutip dari unggahannya di X, Jumat (25/10/2024).

Menurut Novel, perlu diselidiki apakah kasus yang diungkap oleh Rudi memiliki kaitan dengan institusi tempatnya bekerja, yaitu Polda Nusa Tengara Timur (NTT).

“Perlu dilakukan pengecekan apakah ada konflik kepentingan di tubuh Polda NTT. Jika anggota Polri bekerja dengan benar, harus mendapat dukungan,” ujarnya.

Jika memang ada kesalahan yang dilakukan oleh Rudi, Novel mengatakan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang ada.

“Jika ada kesalahan, ada mekanisme pengawasan. Jika ada penipuan, harus dibuktikan, bukan hanya didasari oleh persepsi,” ucapnya.

Saat ini, Rudy dan keluarganya telah mengajukan aduan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rudy meminta perlindungan dari LPSK karena mengalami intimidasi terhadap dirinya dan keluarganya.

Pengaduan langsung diajukan oleh Rudy dan tim kuasa hukumnya di kantor LPSK, Jakarta Timur.

“Perlindungan bagi Pak Rudy sangat mendesak, karena Pak Rudy telah mengalami banyak intimidasi,” ujar Judianto Simanjuntak, salah satu kuasa hukum Rudy, yang menyatakan bahwa intimidasi dirasakan oleh Rudy dan keluarganya sejak dilakukan PDTH.

Rudy Soik adalah seorang polisi berpangkat ipda yang dipecat dengan PDTH. Kisahnya menjadi sorotan publik karena sanksi tersebut diberikan setelah ia mengungkap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus penimbunan BBM yang menyebabkan kelangkaan bahan bakar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).