portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Siapkan Diri untuk Tes SKD dengan Mengetahui Ambang Batasnya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hasil administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 secara bertahap telah diumumkan. Pengumuman dilakukan mulai Sabtu, 14 September.

Seleksi administrasi merupakan tahap pertama dalam seleksi CPNS. Selanjutnya, para pelamar akan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD.

SKD merupakan ujian yang menakutkan bagi para calon CPNS. SKD memiliki passing grade atau ambang batas tertentu.

Berapa ambang batas SKD CPNS 2024? Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpam RB) Nomor 321 Tahun 2024.

Secara umum, dalam aturan tersebut disebutkan bahwa SKD 2024 terdiri dari tiga bagian. Yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Materi soal TIU dan TWK memiliki bobot jawaban benar sebesar 5 bagi semua peserta. Namun jika jawaban salah atau tidak dijawab, akan bernilai nol.

Sedangkan untuk materi TKP, bobot nilai jawaban benar berkisar antara 1 hingga 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilai yang diperoleh adalah nol.

Pelaksanaan SKD dilakukan dalam waktu 100 menit, kecuali bagi penyandang disabilitas sensorik netra. Mereka diberi waktu 130 menit khusus untuk menyelesaikan ujian.

TWK terdiri dari 30 soal dengan ambang batas nilai 65. Sedangkan TIU memiliki 35 soal dan ambang batas nilai 80. Untuk TKP yang terdiri dari 45 soal, ambang batas nilainya adalah 166.

Untuk nilai akumulatif tertinggi, TWK adalah 150, TIU adalah 175, dan TKP adalah 225.

Ambang batas tersebut tidak berlaku bagi lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra atau putri Papua, dan putra atau putri daerah tertinggal.